logo

The phrase "Ngintip Cewek Tidur 4" roughly translates to "peeping at a girl sleeping 4" in English. This topic may be associated with issues of privacy, personal boundaries, and the consequences of invasive behavior.

Banyak orang mungkin bertanya: Apakah mengintip perempuan tidur bisa dipidana?

Bahkan, ada kasus nyata yang telah diproses di pengadilan. Abdul Rohman, warga Bangkalan Madura yang kos di Surabaya, dituntut hukuman karena mengintip, memfoto perempuan tidur, lalu mengunggahnya ke Facebook. Foto tersebut memperlihatkan korban yang mengenakan daster tersingkap dan terlihat celana dalamnya. Jaksa penuntut umum menyatakan terdakwa bersalah melanggar UU ITE karena mendistribusikan informasi elektronik bermuatan melanggar kesusilaan.